Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2024/PN Wns SALAMA. L Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2024/PN Wns
Tanggal Surat Kamis, 03 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SALAMA. L
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan Bahwa Orang Tua (Bapak) Pemohon Almarhum Lasangka telah meninggal dunia Hari Minggu Tanggal 03 Juni 2000 di Jalan Pesantren, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng dan dikebumikan pada Hari Minggu Tanggal 03 Juni 2000 di Pekuburan Islam Abbosangnge, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Soppeng untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akta Kematian atas nama Lasangka tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak