Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2022/PN Wns Rizal Romy Rusli 1.Salma
2.Badung
3.Yati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2022/PN Wns
Tanggal Surat Selasa, 10 Mei 2022
Nomor Surat SR/625/R/SP/V/2022
Penggugat
NoNama
1Rizal Romy Rusli
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Salma
2Badung
3Yati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 31.399.376,00
Petitum
  1.  Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah wanprestasi kepada penggugat
  3. Menghukum tergugat untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan tergugat sebagaimanan yang telah dipersyaratkan dan diperjanjikan. Dimana total tunggakan pinjaman tercatat sebesar Rp. 31.399.376 (Tiga puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh enam rupiah), apabila tergugat tidak melunasi seluruh tunggakan kredit secara sukarela kepada penggugat
  4. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul atau apabila pengadilan berpendapat lain mohon yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak