| Dakwaan |
Pada hari Kamis tanggal 16 Oktober 2025 sekitar pukul 14.30 wita bertempat di HANAH GYM Jalan Kemamkuran Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng telah terjadi Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh lelaki FREDERIECK THENDRA terhadap terhadap perempuan RISKA DAMAYANTI alias RISKA Binti M. IDHAR dengan cara tersangka mendorong kepala korban sebanyak 2 kali dan menarik kerah baju yang menyebabkan korban merasakan sakit pada bagian leher dan lelaki FREDERIECK THENDRA memaki maki korban perempuan RISKA DAMAYANTI alias RISKA Binti M. IDHAR didepan umum yang membuat korban merasa malu dan trauma serta mengalami stress yang berdampak pada psikis dan menimbulkan hambatan pada fungsi fisik, emosional, dan sosial serta penurunan pada kualitas hidup korban secara umum. |