Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2025/PN Wns MUH. ILHAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2025/PN Wns
Tanggal Surat Kamis, 08 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUH. ILHAM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa identitas sebenarnya dari pemilik Paspor Nomor: P097006 yang diterbitkan pada tanggal 25 April 2007 oleh Kantor Imigrasi Nunukan adalah MUH. ILHAM lahir di Pinrang, 20 Oktober 1966 yang tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk Nik : 7312022010660003, dan Akta Kelahiran Nomor : 7312- LT- 24032025- 0006 tertanggal 24 Maret 2025 tercatat atas nama MUH. ILHAM lahir di Pinrang, 20 Oktober 1966, berdomisil di Abbanuange,  Ds/ Kelurahan Jennae, Kec. Liliriaja, Kab. Soppeng, anak pertama dari pasangan suami istri ayah Abdul Razak dan Ibu Sitti Rosdiana;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Makassar;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak