Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2024/PN Wns Hj. Sumianti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2024/PN Wns
Tanggal Surat Jumat, 18 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj. Sumianti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama, pada Akta Kelahiran Pemohon tercatat atas nama Sumarni Binti Ake menjadi Sumianti;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Nakertrans Kabupaten Soppeng untuk mencatat Perubahan Akta Kelahiran tersebut kedalam daftar yang dipergunakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak