| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan pemohon ;
- Menyatakan bahwa nama ISMAWATI lahir di Jampu, pada tanggal 9 November 1963 yang tercatat dalam Akta Kelahiran dan KTP Pemohon, serta nama ISMAWATI lahir di Jampu, pada tanggal 9 November 1953 yang tercatat dalam Tanda Bukti Setoran Awal BPIH tertanggal 29 November 2010 adalah orang yang sama dan tidak lebih dari satu orang yang berdomisili di Cacaleppeng, Kelurahan Jennae, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng ;
- Memerintahkan kepada Kantor Kementerian Agama Watansoppeng untuk mencatat perubahan Tahun Lahir pemohon tersebut kedalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon ;
|