Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2023/PN Wns Aipda Muh. Gunawan Nurdin Palla Bin Palla Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2023/PN Wns
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 28 Feb. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BTP/01/II/2023/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Aipda Muh. Gunawan
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Nurdin Palla Bin Palla[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

---------Tindak Pidana Penganiayaan ringan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 352 ayat (1) KUHPidana yang dilakukan oleh Tersangka Lelaki NURDIN PALLA BIN PALLA terhadap diri korban per.ASNI BINTI MARETANG yang terjadi pada hari Minggu tanggal 05 Februari 2023 sekira jam 14.00 wita di Kalempang Desa Mariotenga Kec. Marioriwawo Kab. Soppeng dengan cara Tersangka menampar korban dengan menggunakan telapak tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai bagian kepala sebelah kanan

Pihak Dipublikasikan Ya