Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2023/PN Wns Nur Alam Mus Efinra Pangaja Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2023/PN Wns
Tanggal Surat Selasa, 09 Mei 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nur Alam
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Mus Efinra Pangaja
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 311.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat wanprestasi / ingkar janji kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh Hutang kepada Penggugat sebesar total Rp. 311.000.000,- (Tiga Ratus Sebelas Juta Rupiah);
  4. Menghukum Tergugatmelepaskan hak secara sukarela terhadap tanahbangunan yang terletak di Mallekana (Alfa Mart Takalala) Kelurahan Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng sebagai jaminan;
  5. Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan terhadap Tanah dan bangunan di Mallekana (Alfa Mart Takalala) Kelurahan Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng sebagai jaminanmelalui pelelangan umum dan atau melalui penjualan langsungkemudian mengambil hasil penjualan untuk pelunasan kewajiban Tergugat;
  6. Menghukum Tergugat membayar biaya perkarayang timbul sesuai hukum dan peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak