| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa identitas sebenarnya dari pemilik Paspor Nomor: E6107574 yang diterbitkan pada tanggal 20 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Pare-Pare tercatat atas nama ELYAWATY lahir di Maddenra pada tanggal 23 Maret 1982 sebagaimana yang tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk NIK. 7312016303820004, yang berdomisili di Maddenra, RT. 001/RW.002, Kel/Ds. Watu Toa, Kecamatan Marioriwawo, Kab. Soppeng;
- Memerintahkan Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Pare-Pare;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
|