Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.Bth/2024/PN Wns Arifuddin 1.MUNARTI
2.PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Watansoppeng
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 10/Pdt.Bth/2024/PN Wns
Tanggal Surat Jumat, 26 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Arifuddin
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MUNARTI
2PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Watansoppeng
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan perlawan PELAWAN seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa PELAWAN adalah Pelawan yang benar.
  3. Menyatakan menangguhan permohonan ekseksusi yang dimohonkan TERLAWAN hingga Perkara Perdata Nomor: 3/Pdt.G/2024/PN.Wns pada tanggal 8 Maret 2023,  putus dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap.
  4. Menghukum para TERLAWAN untuk taat pada putusan ini.
  5. Menghukum para TERLAWAN membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak