Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2024/PN Wns Nurfahmi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2024/PN Wns
Tanggal Surat Selasa, 06 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurfahmi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Abdul Rasyid,SHNurfahmi
2Sumiati Tahir, S.H.Nurfahmi
3Untung Setiawan, S.HNurfahmi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan Bahwa Ibu Pemohon Almarhumah Yatmi telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2009, bertempat di Appanang, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng dan dikebumikan pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2009 di Pekuburan Umum Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Soppeng untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akte kematian atas nama       tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak