| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan pemohon ;
- Menetapkan Perubahan Nama Ayah pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang semula bernama A. DZUL AZIZAH ERIS lahir di Watansoppeng, pada tanggal 07 Nopember 2008 anak dari pasangan suami istri Ayah A. MUH. DARWIS dan Ibu ERNAWATI diubah menjadi A. DZUL AZIZAH ERIS lahir di Watansoppeng pada tanggal 07 Nopember 2008 anak dari pasangan suami istri Ayah MUHAMMAD DARWIS, S. Ag., M. Ag dan Ibu ERNAWATI, S. Ag sah menurut Hukum dengan segala Akibatnya;
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kab. Soppeng untuk mencatat Perubahan Nama Ayah anak pemohon tersebut dengan cara membuat catatan pinggir pada Petikan Akta Kelahiran No. 46/Ist/d-kctt/I/2009 serta pada buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
|