Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan Bahwa Bapak Pemohon Almarhum Andi Palimeri telah meninggal dunia pada Hari Jumat tanggal 04 Mei 1984 di dusun Kebo, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng karena sakit dan Dikebumikan pada Hari Jumat tanggal 04 Mei 1984 di dusun Kebo, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng ;
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Soppeng untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akta Kematian atas nama tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|