Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2025/PN Wns Junita Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2025/PN Wns
Tanggal Surat Rabu, 09 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Junita
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Abdul Rasyid,SHJunita
2Sumiati Tahir, S.H.Junita
3Adriani, S.H.Junita
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan sah perubahan bulan lahir anak Pemohon yang semula tercatat atas nama Muh. Dika Putra, Lahir di Soppeng, tanggal 24 Juli 2020 menjadi Muh. Dika Putra, Lahir di Soppeng, pada tanggal 24 Maret 2020 dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7312-LT-29032021-0018, tertanggal 29 Maret 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Soppeng dengan alasan menyesuaikan dengan Surat Keterangan Lahir dan Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan Warga Negara Indonesia yang dipergunakan untuk keperluan masuk Sekolah;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Soppeng;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak