| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan pemohon ;
- Menetapkan Perubahan Nama, Tempat, dan Tahun Lahir Pemohon yang semula NURHAENI Lahir di KABUPATEN SOPPENG pada tanggal 31 Desember 1974 anak dari pasangan suami istri Ayah La Baba dan Ibu Suha diubah menjadi NURHAINI Lahir di AKKAMPENG pada tanggal 31 Desember 1964 anak dari pasangan suami istri Ayah La Baba dan Ibu Suha sah menurut Hukum dengan segala Akibatnya;
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kab. Soppeng untuk mencatat Perubahan Nama, Tempat, dan Tahun Lahir pemohon tersebut dengan cara membuat catatan pinggir pada Petikan Akta Kelahiran No. 3308-LT-28072025-0006 serta pada buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon ;
|