| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan Bahwa IBU Pemohon yang bernama Almarhumah ROHANI telah meninggal dunia di kediamannya pada Hari KAMIS, Tanggal 02 Juli 1998 karena sakit, dan di kebumikan di Dusun Maruala, Desa Kampiri, Kec. Citta, Kab. Soppeng;
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Soppeng untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akte kematian atas nama Almarhumah ROHANI;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|