Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan Bahwa Paman Pemohon Almarhum Lababa telah meninggal dunia pada Hari Minggu Tanggal 02 Juni 1996 di Sewo dan dikebumikan pada Hari Minggu Tanggal 02 Juni 1996 di Pekuburan Islam Todalang Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng;
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Soppeng untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akta Kematian atas nama Lababa tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|