Dakwaan |
Benar pada hari Minggu tanggal 23 April 2023 sekitar pukul 22.30 wita bertempat dirumah mertua saya dijalan Allaporeng Kel. Pajalesang Kec.Lilirilau Kab. Soppeng saat itu Korban sementara baring setengah sadar antara tidur dengan tidak ,tiba tiba datang tersangka Bersama Istrinya dan mengatakan "apa murasa rasa itu " saat korban hendak duduk tiba-tiba Tersangka dalam keadaan marah dan langsung lompat sebanyak dua kali ,pada lompatan pertama dengan kedua kakinya dan mengenai betis dan lutut Korban ,kemudian lompat kedua mengenai lengan Korban ,sehingga korban duduk dan perbaiki perasaan,kemudian perempuan AKMILATUL MAGFIRA membawa korban kekamar karena Tersangka selalu maju untuk memukul Korban namun perempuan Hj.LINA, Hj.JUMI dan SUGENG menghalangi Tersangka,tidak lama kemudian Tersangka mendatangi lagi kamar tempat Korban dibawah oleh perempuan AKMILATUL MAGFIRA sambil menendang pintu kamar |