| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan Ayah Pemohon Almarhum Andi Cibu telah meninggal dunia pada Hari Rabu Tanggal 3 Juli 1985 di Desa Tellulimpoe dan dikebumikan pada Hari Rabu Tanggal 3 Juli 1985 di Pekuburan Islam Jerae Madining, Kelurahan Attang Salo, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng;
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Soppeng untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akta Kematian atas nama Andi Cibu tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|