Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2025/PN Wns MUNAWIRAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2025/PN Wns
Tanggal Surat Senin, 06 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUNAWIRAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan Bahwa orang tua atau (Tante) Pemohon Almarhumah Sani telah meninggal dunia di kediamannya pada Tahun 2001, dan di kebumikan di Pekuburan Islam Pajalesang, Kel. Pajalesang, Kec. Lilirilau, Kab. Soppeng;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Soppeng untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akte kematian atas nama tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak