| Dakwaan |
Benar pada hari Jumat tanggal 10 Desember 2010 jam 17.00 Wita di LalempareE Desa Parenring Kec. Lilirilau Kab. Soppeng telah terjadi Penganiayaan ringan yang dilakukan oleh Lelaku RUSTAN Als. LATANG Bin JIDE terhadap korban Perempuan SAME Binti TUNRENG dengan cara Tersangka lelaki RUSTAN Als. LATANG Bin JIDE menendang korban Perempuan SAME Binti TUNRENG dengan menggunakan sepatu air yang dipakainya sebanyai 1 (satu) kali dan mengenai muka/hidung korban, selanjutnya Korban menyampaikan kepada saksi-saksi RAMANG Bin H. BEDDU HASI dan ARIFUDDIN Als. UNDING Bin MUH. NUR. |