| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa identitas sebenarnya dari pemilik Paspor Nomor: X4112418 yang diterbitkan pada tanggal 18 Oktober 2024 oleh Kantor Imigrasi Pare-Pare adalah HJ. ANDI SAKURA HARTA lahir di Watansoppeng pada tanggal 31 Januari 1978 yang tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk Nik 7312047101780002, yang berdomisili di Jl. Kompleks Pasar Sentral, RT/RW. 003/ 001, Kelurahan Lapajung, Kec. Lalabata, Kab. Soppeng;
- Memerintahkan Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Pare-Pare;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
|