Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan Bahwa orang tua atau (Ibu) Pemohon Almarhumah HJ. A. SYAMSUDDUHA telah meninggal dunia di kediamannya pada Tanggal 12 Januari 2006, dan di kebumikan di Pekuburan Lappacabbu, Kel. Botto, Kec. Lalabata, Kab. Soppeng;
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Soppeng untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akte kematian atas nama tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|