Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
3/Pid.S/2017/PN Wns 1.Yeni Cahyo Risdiantoro, S.H.
2.ELGA NUR FAZRIN, S.H.
Andi Haryati alias Andi Empe binti Andi Hamdan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Des. 2017
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 3/Pid.S/2017/PN Wns
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 13 Des. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-1365/R.4.20.Euh.2/12/2017
Penuntut Umum
NoNama
1Yeni Cahyo Risdiantoro, S.H.
2ELGA NUR FAZRIN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Andi Haryati alias Andi Empe binti Andi Hamdan[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 KESATU :

Bahwa Terdakwa ANDI HARYATI Alias ANDI EMPE Binti ANDI HAMDAN pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2017 sekitar jam 23.30 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain yang masih termasuk dalam tahun dua ribu tujuh belas bertempat di Citta Desa Citta Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng atau setidak-tidaknya di tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Watansoppeng yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, memproduksi, memasukkan,menyalurkan, mengedarkan, dan menjual minuman beralkohol didalam wilayah kabupaten soppeng terlebih dahulu wajib mendapat izin tertulis dari Bupati, termasuk minuman beralkohol secara tradisional,. Perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa sebagai berikut :

Perbuatan Terdakwa ANDI HARYATI Alias ANDI EMPE Binti ANDI HAMDAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 22 Perda Kab.Soppeng No.12 Tahun 2006 Tentang Pengawasan, pengendalian dan penertiban pengedaran minuman beralkohol.

 

Pihak Dipublikasikan Ya