Bahwa benar pada benarpada hari Minggu tanggal 18 Juni 2023 sekira Pukul 14.30 Wita di parkiran Cafe DAFFA Jalan Kemakmuran Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng benar terjadi perkara dugaan tindak pidana penganiyaan ringan yang dilakukan oleh perempuan ARNIATI alias ARNI Binti SAHARUDDINÂ terhadap perempuan MARWATI als MARWA Binti RUSLAN dengan cara perempuanARNIATI alias ARNI Bin SAHARUDDINmenarik jilbab Perempuan MARWA dengan menggunakan tangan kanan kemudian perempuan ARNIATI alias ARNI Binti SAHARUDDINÂ menarik baju dari arah depan dengan tangan kirinya kemudian ARNIATI alias ARNI Binti SAHARUDDINÂ menarik Perempuan MARWATI alias MARWA Bin RUSLAN kedepan mobil |