Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2024/PN Wns Hj. ANDI HASTUTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2024/PN Wns
Tanggal Surat Kamis, 05 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj. ANDI HASTUTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sri Sutriyanti SHHj. ANDI HASTUTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama pada Akta Nikah Pemohon dari nama suami Pemohon Muhammad Adam bin Ismail, Lahir di Enrekang tanggal 22 Agustus 1972 menjadi Tahun kelahiran pada akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga menjadi Muhammad Russidy bin Ismail, Lahir di Enrekang tanggal 22 Agustus 1972;
  3. Memerintahkan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Panakukang Kota Makassar untuk mencatat Perubahan nama pada akta nikah Pemohon tersebut kedalam daftar yang dipergunakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak