INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
7/Pdt.G.S/2022/PN Wns | Rizal Romy Rusli | Zaenab Djafar | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 10 Mei 2022 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||
Nomor Perkara | 7/Pdt.G.S/2022/PN Wns | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 10 Mei 2022 | ||||
Nomor Surat | SR/565/R/SP/IV/2022 | ||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Nilai Sengketa(Rp) | 17.884.266,00 | ||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya 2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah wanprestasi kepada penggugat 3. Menghukum tergugat untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan tergugat sebagaimanan yang telah dipersyaratkan dan diperjanjikan. Dimana total tunggakan pinjaman tercatat sebesar Rp. 17.884.266 (Tujuh belas juta delapan ratus delapan puluh empat ribu dua ratus enam puluh enam rupiah), apabila tergugat tidak melunasi seluruh tunggakan kredit secara sukarela kepada penggugat 4. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul atau apabila pengadilan berpendapat lain mohon yang seadil-adilnya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |