Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa IRSAN RAUF Alias IRSAN Bin ABDUL RAUF MADDU pada hari Selasa tanggal 02 Oktober 2012 sekira pukul 15.00 wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2012 bertempat dikantor Distributor PT. SURYA CAHAYA MEGA BERKAH (SCMB) di jalan Laburawung, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Watansoppeng, mengambil barang sesuatu berupa uang tunai sebesar sekitar Rp. 10.638.000,- (Sepuluh juta enam ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) yang seluruhnya atau sebagiannya kepunyaan orang lain yaitu milik perusahaan PT. SURYA CAHAYA MEGA BERKAH (SCMB) yang berada dalam penguasaan saksi ARJUNA Alias JUNA Bin BAHARUDDIN, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut:
- Awal mulanya terdakwa sedang bekerja di dalam gudang PT. SURYA CAHAYA MEGA BERKAH (SCMB), lalu datang saksi ARJUNA Alias JUNA Bin BAHARUDDIN dan menyampaikan kepada terdakwa: "Tolong dikerjakan kode barang yang sudah diorder," kemudian terdakwa mengerjakannya. Saksi ARJUNA Alias JUNA Bin BAHARUDDIN selanjutnya tidur berbaring di atas tumpukan karton yang berjarak sekitar 1 (satu) meter dari terdakwa bekerja, dan meletakkan tas ransel warna hitam merk Palazzo berisi uang tunai sebesar sekitar Rp. 10.638.000,- (Sepuluh juta enam ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) serta beberapa lembar nota tagihan milik perusahaan PT SCMB di dekat kepalanya. Terdakwa lalu melihat tas tersebut dan tanpa izin dan sepengetahuan saksi ARJUNA Alias JUNA Bin BAHARUDDIN, terdakwa mengambil tas tersebut dan membawanya pergi. Kemudian terdakwa pergi ke rumah saksi HJ. FARIDAH BENNU, S.Pd., Binti BENNU memberikan uang dari isi tas yang terdakwa ambil tersebut sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) agar saksi HJ. FARIDAH BENNU, S.Pd., Binti BENNU memberikannya kepada isteri terdakwa. Selanjutnya pergi keluar kota dan sisa uang ari tas yang terdakwa ambil tersebut telah habis digunakan untuk kepentingan terdakwa.
- Akibat perbuatan terdakwa tersebut perusahaan PT. SURYA CAHAYA MEGA BERKAH (SCMB) yang uangnya dalam penguasaan saksi ARJUNA Alias JUNA Bin BAHARUDDIN mengalami kerugian sebesar sekitar Rp. 10.638.000,- (Sepuluh juta enam ratus tiga puluh delapan ribu rupiah).
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 362 KUHP. |