Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan Bahwa Ibu Pemohon Almarhumah Yatmi telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2009, bertempat di Appanang, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng dan dikebumikan pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2009 di Pekuburan Umum Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng;
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Soppeng untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akte kematian atas nama tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|