| Petitum |
PRIMAIR :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa identitas sebenarnya dari pemilik Paspor Nomor: A1291987 yang diterbitkan pada tanggal 13 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur adalah SARMA lahir di ANNUKKANNUNG pada tanggal 19 JANUARI 1973 sebagaimana yang tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk NIK. 7312015901730001, yang berdomisili di Anukkannung, RT. 001/RW.003, Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng;
- Memerintahkan Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Bone;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
|