| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 37/Pid.Sus/2026/PN Wns | 1.NATALIA JESTHYKA PAYA PAILLIN, S.H. 2.KASMAWATI SALEH, S.KM.,SH |
ADDO H. LESANG Bin H. LESANG | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 14 Sep. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 37/Pid.Sus/2026/PN Wns | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 14 Sep. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B- 2354/P.4.20/Enz.2/09/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | KESATU Bahwa Terdakwa ADDO H. LESANG Bin H. LESANG bersama ANDI SADDAM ALI AKBAR Alias ANDI SADDAM Bin ANDI CAMBANG dan MUHAMMAD YUNUS SETIA BUDI Alias BOKKAE Bin BURHANUDDIN (terdakwa dalam penuntutan terpisah) pada hari Rabu, tanggal 3 Juni 2026, sekira pukul 01.00 Wita, atau setidak tidaknya pada suatu waktu lain di dalam bulan Juni Tahun 2026, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di dalam tahun 2026, bertempat di wilayah Rumpae Kel. Macanre Kec. liliriau Kab. Soppeng atau setidak-tidaknya di suatu tempat dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Watansoppeng yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara inii, terdakwa telah “turut serta yang tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman” Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 20 Huruf c KUHP ATAU KEDUA Bahwa Terdakwa ADDO H. LESANG Bin H. LESANG bersama ANDI SADDAM ALI AKBAR Alias ANDI SADDAM Bin ANDI CAMBANG dan MUHAMMAD YUNUS SETIA BUDI Alias BOKKAE Bin BURHANUDDIN (terdakwa dalam penuntutan terpisah) pada hari Rabu, tanggal 3 Juni 2026, sekira pukul 01.00 Wita, atau setidak tidaknya pada suatu waktu lain di dalam bulan Juni Tahun 2026, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di dalam tahun 2026, bertempat di wilayah Rumpae Kel. Macanre Kec. liliriau Kab. Soppeng atau setidak-tidaknya di suatu tempat dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Watansoppeng yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara inii, terdakwa telah “yang turut serta Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman” Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 20 Huruf c KUHP |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
