Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2021/PN Wns Syamsul Fajar, S.E.,M.M. Andi Riska Purnamasari, S.Pd. Alias Riska Alias Cengceng Binti Andi Maliki Mappasiling Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 4/Pid.C/2021/PN Wns
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Nov. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/04/XI/2021/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Syamsul Fajar, S.E.,M.M.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Andi Riska Purnamasari, S.Pd. Alias Riska Alias Cengceng Binti Andi Maliki Mappasiling[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Telah terjadi dugaan tindak pidana Penganiayaan ringan pada hari Selasa tanggal 05 Oktober 2021 sekira jam 18.30 wita di Jalan Merdeka Kelurahan Bila Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng yang diduga dilakukan oleh saudari ANDI RISKA PURNAMASARI,S.Pd ALIAS RISKA ALIAS CENGCENG BINTI ANDI MALIKI MAPPASILING dengan cara menampar pipi kanan saudari AMELIA sebanyak satu kali kemudian menampar lagi pipi kiri saudari PUTRIANI sebanyak satu kali kemudian memukul kepala saudari MUSDIAWATI sebanyak dua kali.--------------------------------------------------------------

Pasal 352 ayat (1) KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya