Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama NASRIADI lahir di Sekkang, 04 April 1981 yang tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk Nik : 73121010408102708, dan Akta Kelahiran Nomor : 21233/ Dis/ d- kctt/ XII/ 2010 tertanggal 23 Desember 2010 tercatat atas nama NASRIADI lahir di Sekkang, 04 April 1981 anak pertama dari pasangan suami istri ayah NARE dan Ibu AMINAH serta nama NASRIADI HANARE yang tercatat dalam Paspor Nomor : AB803880 yang diterbitkan pada tanggal 22 Desember 2006 dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Pare- Pare adalah orang yang sama dan tidak lebih dari satu orang yang berdomisil di Takalala, RT. 003/ RW 003, Ds/ Kelurahan Tettikenrarae, Kec. Marioriwawo, Kab. Soppeng
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Watansoppeng untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Pare-pare;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
|