| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 99/Pid.Sus/2025/PN Wns | 1.HASMIA, S.H., M.H. 2.NATALIA JESTHYKA PAYA PAILLIN, S.H. |
Mursalin Alias Alling Bin Muslimin | Pengiriman Berkas Kasasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 10 Des. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 99/Pid.Sus/2025/PN Wns | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 10 Des. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B- 2896/P.4.20/Enz.2/12/2025 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | KESATU Bahwa Terdakwa MURSALIN Alias ALLING Bin MUSLIMIN pada hari Selasa tanggal 04 November 2025, Sekitar jam 21.37 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain sekitar bulan November tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2025, bertempat di sebuah tempat yang tidak dapat dipastikan namun berada di wilayah Lebbae dan Pattojo Kab. Soppeng, atau setidak – tidaknya masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Watansoppeng yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini “Setiap Orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I,” Perbuatan Terdakwa sebagimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ATAU KEDUA Bahwa Terdakwa MURSALIN Alias ALLING Bin MUSLIMIN Rabu tanggal 05 November 2025, Sekitar jam 00.15 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain sekitar bulan November tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu Tahun 2025, bertempat di depan sebuah sekolah yang terletak jalan Poros Kampong Awo Kel. Jennae Kec. Liliriaja Kab.Soppeng, atau setidak – tidaknya masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Watansoppeng yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini telah “Setiap orang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman” Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
