Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2025/PN Wns Hisbullah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2025/PN Wns
Tanggal Surat Jumat, 11 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hisbullah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mappasessu, S.,H. M.HHisbullah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan Ijin kepada pemohon untuk merubah / menyesuaikan tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon yang semula tertulis: 31 Desember 1966 menjadi 07 Agustus 1970 sesuai dengan berkas Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD) atas nama HISBULLAH yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SDN 144 Madello Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng untuk mencatat perubahan tersebut kedalam daftar yang dipergunakan untuk itu.
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak