Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1/Pid.B/2020/PN Wns 1.Andi Trismanto, SH.
2.Edy Djuebang, SH.MH
3.Elga Nur Fazrin, S.H.
A. Irdan Idris Alias Irdan Bin Andi Idris Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 1/Pid.B/2020/PN Wns
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 08 Jan. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-27/P.4.20.3/Eoh.2/01/2020
Penuntut Umum
NoNama
1Andi Trismanto, SH.
2Edy Djuebang, SH.MH
3Elga Nur Fazrin, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1A. Irdan Idris Alias Irdan Bin Andi Idris[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa A.IRDAN IDRIS Alias IRDAN Bin ANDI IDRIS, pada hari Senin tanggal 23 September  2019 sekitar pukul 13.00 WITA atau di waktu – waktu lain yang masih  termasuk dalam tahun dua ribu Sembilan belas, bertempat di Indomaret Jl. Pemuda Kel. Botto Kec. Lalabata  Kec. Lalabata Kab. Soppeng dan Pada hari Kamis tanggal 26 September 2019 sekira jam 11.00 wita atau di waktu – waktu lain yang masih  termasuk dalam tahun dua ribu Sembilan belas di Warnet Xere – xere Jl. Kayangan Kel. Botto Kec. Lalabata Kab. Soppeng  atau setidak - tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Watansoppeng yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,  “mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum”.

Pasal 362 KUH Pidana Jo Pasal 64 Ayat 1 KUH Pidana.

Pihak Dipublikasikan Ya