| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan Bahwa KAKEK Pemohon yang bernama Almarhum HAMMA telah meninggal dunia di kediamannya pada Hari SENIN, Tanggal 31 DESEMBER 1990 karena sakit, dan di kebumikan di Dusun Maruala, Desa Kampiri, Kec. Citta, Kab. Soppeng;
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Soppeng untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akte kematian atas nama Almarhum HAMMA;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|