Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
1/Pid.Sus/2024/PN Wns | 1.Hasmia,S.H.,M.H. 2.Natalia Jesthyka Paya Paillin, S.H. 3.Muslimin Lagalung, S.H. |
Agussalim Alias Gong Bin Alm. S. Muhammad | Pemberitahuan Putus Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Jan. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||||
Nomor Perkara | 1/Pid.Sus/2024/PN Wns | ||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 04 Jan. 2024 | ||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-04/P.4.20/Enz.2/01/2024 | ||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||
Terdakwa |
|
||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa |
|
||||||||
Anak Korban | |||||||||
Dakwaan | Kesatu Bahwa terdakwa AGUSSALIM Alias GONG Bin Alm. S. MUHAMMAD, pada hari Minggu tanggal 29 Oktober 2023 sekitar pukul 14.00 wita atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam tahun 2023, bertempat di Jl. Nene Urang Kel. Bila Kec. Lalabata Kab. Soppeng atau setidak tidaknya pada suatu tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Soppeng, melakukan pemufakatan jahat yakni tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk. dijual, menjual, memberi, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I berupa 15 (lima belas) sachet plastik berisikan kristal bening dengan berat netto seluruhnya 3,3721 gram. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. atau Kedua Bahwa Terdakwa AGUSSALIM Alias GONG Bin Alm. S. MUHAMMAD, pada hari Minggu tanggal 29 Oktober 2023 sekitar pukul 14.00 wita atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam tahun 2023, bertempat di Jl. Nene Urang Kel. Bila Kec. Lalabata Kab. Soppeng atau setidak tidaknya pada suatu tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Soppeng, melakukan pemufakatan jahat yakni tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk. dijual, menjual, memberi, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I bukan tanaman, berupa 15 (lima belas) sachet plastik berisikan kristal bening dengan berat netto seluruhnya 3,3721 gram. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |