Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.Bth/2022/PN Wns H.Mardayah 1.PT.Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk Pusat
2.Kepala kantor pelayanan kekayaan negara
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.Bth/2022/PN Wns
Tanggal Surat Rabu, 15 Des. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H.Mardayah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Makmun S SHH.Mardayah
Tergugat
NoNama
1PT.Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk Pusat
2Kepala kantor pelayanan kekayaan negara
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  • Menerima Bantahan/Perlawanan Pelawan H. MARDAYAH untuk seluruhnya.
  • Menyatakan Pelawan H. MARDAYAH adalah Pelawan yang baik dan benar.
  • Menyatakan tindakan Lelang Eksekusi Bank BRI cabang Watansoppeng bertentangan dengan hukum dan UU Perbankan.
  • Membatalkan Lelang Eksekusi jaminan atas nama nasabah H. MARDAYAH yang dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia cabang Watansoppeng
  • Menghukum Terlawan I, Terlawan II, dan Turut Terlawan membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara Aquo.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.