Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2025/PN Wns Sule Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2025/PN Wns
Tanggal Surat Rabu, 07 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sule
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RAHMATULLAH, S.HSule
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan isteri Pemohon bernama Almarhumah I Kaya telah meninggal dunia karena sakit pada hari Rabu tanggal 06 Oktober 2010 di Padali, Desa Tellu Limpoe, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng dan dikebumikan pada hari yang sama yaitu hari Rabu tanggal 06 Oktober 2010 di Padali,Desa Tellu Limpoe, Kecamatan Marioriawa,Kabupaten Soppeng.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Pencatatan Sipil yang berlaku bagi warga negera Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Almarhumah I Kaya tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak