| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 36/Pid.Sus/2026/PN Wns | 1.NATALIA JESTHYKA PAYA PAILLIN, S.H. 2.KASMAWATI SALEH, S.KM.,SH 3.LISA MEIRISKA, S.H. |
SULFIKAR Alias GOLLA Bin SAKKE | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 03 Sep. 2026 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||||
| Nomor Perkara | 36/Pid.Sus/2026/PN Wns | ||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 03 Sep. 2026 | ||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-2246/P.4.20/Enz.2/09/2026 | ||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||
| Advokat | |||||||||
| Anak Korban | |||||||||
| Dakwaan | KESATU Bahwa Terdakwa SULFIKAR Alias GOLLA Bin SAKKE bersama MURSALIN Alias MARSANDA Bin M. YAMIN dan MANDONG Alias MADONG Anak dari Bapak SAPPA (terdakwa dalam penuntutan terpisah) pada hari Sabtu, tanggal 27 Juni 2026, sekira pukul 16.19 Wita, atau setidak tidaknya pada suatu waktu lain di dalam bulan Juni Tahun 2026, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di dalam tahun 2026, bertempat di sebuah tempat kandang ayam di Amparita Kab. Sidrap atau setidak-tidaknya di suatu tempat dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Watansoppeng yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini berdasarkan Pasal 165 Ayat (2) KUHAP berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, terdakwa telah “turut serta tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I” Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 20 Huruf c KUHP ATAU KEDUA Bahwa Terdakwa SULFIKAR Alias GOLLA Bin SAKKE bersama MURSALIN Alias MARSANDA Bin M. YAMIN dan MANDONG Alias MADONG Anak dari Bapak SAPPA (terdakwa dalam penuntutan terpisah) pada hari Sabtu, tanggal 27 Juni 2026, sekira pukul 18.30 wita, atau setidak tidaknya pada suatu waktu lain di dalam bulan Juni Tahun 2026, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di dalam tahun 2026, bertempat di Ukke’e Desa Pesse Kec. Donri-donri Kab. Soppeng atau setidak-tidaknya di suatu tempat dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Watansoppeng yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, terdakwa telah“turut serta tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman” Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 20 Huruf c KUHP
|
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
