Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2025/PN Wns Andi Idrus Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2025/PN Wns
Tanggal Surat Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andi Idrus
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sri Sutriyanti SHAndi Idrus
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan pemohon ;
  2. Menetapkan Perubahan Nama dan Tahun Lahir Pemohon yang semula bernama ANDI IDRUS Lahir di Pinrang, Pada Tanggal 31 Desember Tahun 1980 diubah menjadi MUHAMMAD IDRUS lahir di Pinrang, pada tanggal 31 Desember Tahun 1987 adalah anak ke enam dari ibu ANDI TAKKO sah menurut Hukum dengan segala Akibatnya;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kab. Soppeng untuk mencatat Perubahan Nama dan Tahun Lahir pemohon  tersebut dengan cara membuat catatan pinggir pada Petikan Akta Kelahiran No. 7372- LT- 23032016- 0051 serta pada buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak