Dakwaan |
Bahwa terdakwa SURYA ADHI PUTRA Al bin ALIMUDDIN pada hari selasa tanggal 06 November 2012 sekitar jam 22.00 Wita atau setidak-tidaknya dalam tahun 2012, bertempat di depan SPBU Laballili Kecamatan Ganra Kabupaten Soppeng atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Watansoppeng telah Memproduksi, memasukkan, menyalurkan, mengedarkan dan menjual Minuman Beralkohol yaitu jenis minuman yang mengandung kadar alkohol 18 % merk Lavor sebanyak 22 (dua puluh dua) botol dalam wilayah Kabupaten Soppeng tanpa izin tertulis dari Bupati Soppeng. |